Jurubicara Luhut, Jodi Mahardi menegaskan, ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat. Artinya, tidak terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kata Jodi, video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi nasional pada 3 Juli 2021.
“Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19," kata Jodi lewat keterangannya, Jumat (12/8).
"Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu," imbuhnya menegaskan.
Jodi menegaskan juga, Menko Luhut selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga. Ia juga tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.
"Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu," tandasnya.
Pada video yang viral itu, Luhut meminta Jenderal Agus untuk mengambil tindakan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan memandang siapa berada di balik pelaku kejahatan
"Saya minta kepada Kabareskrim, Pak Jenderal Agus, Komjen Agus jangan ragu-ragu. Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan beking-beking, pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut," tegas Luhut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: