Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tito Karnavian: Keberhasilan Penegakan Hukum Kepolisian Bukan Dihitung dari Jumlah Orang yang Masuk Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 12 Agustus 2022, 16:57 WIB
Tito Karnavian: Keberhasilan Penegakan Hukum Kepolisian Bukan Dihitung dari Jumlah Orang yang Masuk Penjara
Mendagri Tito Karnavian usai menerima pembekalan antikorupsi dari KPK/RMOL
rmol news logo Prestasi kepolisian bukan dilihat dari banyaknya orang yang masuk penjara, tapi melalui upaya pencegahan yang mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian sebagai pernyataan dukungan terhadap penguatan antikorupsi untuk penyelenggaraan negara berintegritas, yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut pendapat saya, penanganan korupsi tidak akan bisa diselesaikan dengan hanya penindakan saja. Keberhasilan tugas penegakan hukum kepolisian bukan dihitung dari jumlah berapa banyak orang yang masuk penjara, tapi dihitung dari sedikit yang masuk penjara karena melakukan pidana,” kata Tito melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8).

Menurutnya, dengan keterbukaan demokratisasi akibat digitalisasi, penyelenggaraan pemerintahan harus semakin transparan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan good and clean government.

Di satu sisi, pelaksanaan pemerintahan dituntut untuk mengedepankan akuntabilitas, profesionalisme, transparansi, partisipasi publik, efektivitas, dan efisiensi, serta supremasi hukum.

Sedangkan clean government menitikberatkan kepada prioritas pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi sepenuhnya pada pelayanan masyarakat.

"Dunia semakin berubah, makin transparan, gerakan antikorupsi semakin lama semakin menguat. Kalau kita tidak cepat adaptif berubah, maka kita akan tergilas,” ujarnya.

Mantan Kapolri ini pun menyampaikan apresiasi yang besar terhadap KPK yang telah memberikan pendidikan penguatan antikorupsi dan penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) untuk mendorong upaya penegakan antikorupsi di Indonesia.

"Apresiasi saya berikutnya adalah saya melihat bahwa KPK memberikan nuansa baru dengan adanya pendidikan ini. Karena memang betul penanganan korupsi tidak akan mungkin dikerjakan oleh KPK sendiri,” demikian Tito. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA