Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Hari Terakhir Masa Pendaftaran, Partai Mahasiswa Belum Berencana ke KPU RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 13 Agustus 2022, 22:22 WIB
Jelang Hari Terakhir Masa Pendaftaran, Partai Mahasiswa Belum Berencana ke KPU RI
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Masa pendaftaran partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 bakal ditutup besok. Namun, masih saja ada parpol yang belum juga mengkonfirmasi pendaftarannya hingga Sabtu (13/8).

Anggota KPU RI August Melaz menjelaskan, pihaknya mencatat ada 43 parpol yang telah meminta akses akun sistem informasi partai politik (Sipol) untuk menginput dokumen dan atau data persyaratan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 mulai pertengahan Juli 2022 lalu hingga hari ini.

Dia merinci, dari total jumlah parpol tersebut terdapat 31 parpol yang telah datang ke Kantor KPU RI, dengan rincian status 21 parpol dinyatakan lengkap dokumennya, dan 10 parpol dinyatakan belum lengkap.

"Dengan demikian, jika 31 parpol dan 9 parpol yang akan melakukan pendaftaran hari esok, Minggu (14 Agustus 2022), tercatat 40 parpol yang telah mendaftar dan akan mendaftar," ujar Melaz dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8).

Untuk sisanya, lanjut Melaz, hingga hari ke-13 masa pendaftaran ini KPU RI belum menerima surat pemberitahuan rencana penyerahan dokumen oleh parpol terkait.

"Dari 43 pemilik akun Sipol, masih ada 3 parpol yang sampai saat ini kami masih menunggu, karena belum ada konfirmasi," katanya.

Lebih lanjut, Melaz mengungkapkan ketiga parpol yang dimaksud tersebut.

"Tiga parpol itu pertama Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA