Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KontraS Aceh Minta Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 14 Agustus 2022, 05:23 WIB
KontraS Aceh Minta Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Hendra Saputra/Net
rmol news logo Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Hendra Saputra, meminta Pemerintah Indonesia membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, kehadiran institusi ini sangat penting.

“Soal tempat, mau di Medan mau di mana, itu adalah persoalan teknis,” kata Hendra, usai kegiatan diskusi Memperingati 17 Tahun Damai Aceh, di Banda Aceh, Sabtu (13/8).

Meskipun di Aceh sudah ada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), lanjut Hendra, perubahan menuju kebaikan masih belum tampak. Dia menilai, KKR tak diberikan dukungan maksimal.

“Bukan kita bilang tidak ada, tapi tidak diberikan dukungan,” ujar Hendra, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Akibat dari tidak adanya dukungan itu, proses pendataan dan hal lain yang berkaitan dengan korflik tak berjalan maksimal. Misalnya, data yang diperoleh KKR dengan LSM lokal dan internasional berbeda.

“LSM menyebut jumlah korban di Aceh itu lebih dari 35 ribu,” terang Hendra. “Sedangkan KKR Aceh baru memunculkan 5 ribu, kerjanya sudah lima tahun. Seharusnya kalau dukungan pemerintah maksimal 35 ribu itu bisa selesai dengan cepat.”

Menurut Hendra, kondisi tersebut akan menjadi bumerang bagi Pemerintah Indonesia. Ini sangat dikhawatirkan, orang tua akan terus bercerita kepada anaknya terkait konflik yang pernah melanda Aceh.

“Orang tua menceritakan kepada anaknya kenapa bapaknya hilang, kenapa ini hilang. Tapi tidak dipulihkan,” kata Hendra. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA