Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bharada E: Saya Brimob, Izinkan Saya Masih Berkarir di Brimob

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 15 Agustus 2022, 02:14 WIB
Bharada E: Saya Brimob, Izinkan Saya Masih Berkarir di Brimob
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E/Net
rmol news logo Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dari balik jeruji usai ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyampaikan keinginannya untuk bisa terus berkarir di Korps Brimob. Keinginan Eliezer ini disampaikan oleh kuasa hukumnya yang baru Ronny Talapessy.

"Saya Brimob, saya lulusan Brimob, rumah saya lahir dan besar di Brimob, Brimob itu rumah saya. Jika saya diizinkan, saya masih ingin berkarir di Brimob," kata Ronny saat membacakan pesan dari Bharada E, Minggu (14/8).

Bharada E, kata Ronny menyampaikan kepadanya untuk dibela semaksimal mungkin dalam kasus kematian Brigadir J yang menyeretnya jadi tersangka. Hal ini, kata Ronny, berangkat dari kecintaannya kepada Korps Brimob.

Ronny juga menilai jika sosok Bharada E yang masih muda masih memiliki banyak harapan untuk masa depannya. Bahkan, harapan keluarga serta karir kepolisiannya.

"Dia masih mudah, harapan orang tua. pengen melanjutkan hidup, pengen berkeluarga, kalau bisa pengen berkarir di kepolisian," ujar Ronny.

"Makanya saya ingin dibela semaksimal mungkin, ngomongnya gitu ke saya," sambungnya.

Dalam kasus ini, Bharada E diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Belakangan, Bharada E mengajukan sebagai justice collaborator (JC). Berkat keterangan dirinyalah akhirnya teka-teki pembunuhan Brigadir Yosua terungkap sesuai dengan fakta usai tertutup rekayasa Ferdy Sambo.rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA