Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LPSK Terus Pantau Keamanan Bharada E di Tahanan Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 15 Agustus 2022, 03:32 WIB
LPSK Terus Pantau Keamanan Bharada E di Tahanan Bareskrim
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E/Net
rmol news logo Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus melakukan pemantauan terhadap kondisi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan timnya guna memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama ditahanan, guna memastikan kondisi personel Brimob itu aman dan baik-baik saja.

"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," kata Susilaningtyas kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/8).

Dia menambahkan, LPSK telah memberikan perlindungan atau status justice collaborator terhadap Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus 2022 kemarin. Maka itu, perlindungan secara fisik terhadap Bharada E pun ditambahkan.

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E yang baru Ronny Talapessy menyampaikan bahwa kliennya itu bisa terus berkarir di Korps Brimob.

Bharada E, kata Ronny menyampaikan kepadanya untuk dibela semaksimal mungkin dalam kasus kematian Brigadir J yang menyeretnya jadi tersangka. Hal ini, kata Ronny, berangkat dari kecintaannya kepada Korps Brimob.

"Saya Brimob, saya lulusan Brimob, rumah saya lahir dan besar di Brimob, Brimob itu rumah saya. Jika saya diizinkan, saya masih ingin berkarir di Brimob," kata Ronny saat membacakan pesan dari Bharada E, Minggu (14/8).rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA