Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pj Bupati Abdya Pernah Diperiksa KPK, Pj Gubernur Aceh: Sudah Tes dan Layak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 16 Agustus 2022, 10:21 WIB
Pj Bupati Abdya Pernah Diperiksa KPK, Pj Gubernur Aceh: Sudah Tes dan Layak
Pj Gubenur Aceh, Achmad Marzuki/RMOL Aceh
rmol news logo Fakta bahwa Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansyah, pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (DOKA) direspons santai oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Darmansyah pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut pada 2018 lalu.

Dijelaskan Achmad Marzuki, Darmasyah sudah melewatkan berbagai ketentuan untuk dinyatakan layak menjabat Pj Bupati Abdya.

“Pj Bupati Abdya yang dilantik sudah melalui Tes Potensi Akademik (TPA) dan layak,” jelas Achmad, usai pelantikan Pj Bupati, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (15/8).

Achmad juga memastikan, pengangkatan Darmansyah menjadi Pj Bupati Abdya sudah sesuai dengan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Menurut Achmad, siapapun yang diperiksa oleh lembaga hukum seperti KPK tidak lantas dinyatakan bersalah. Jika pun memang bersalah, pasti akan mengaku dan telah terbukti bersalah.

“Bahkan yang tersangka sudah inkrah dan sedang melaksanakan hukuman,” sebut Achmad.

“Siapapun bisa menjadi saksi, tidak hanya Pj Bupati Abdya saja. Mungkin sekarang yang bisa menjabat bisa menjadi saksi,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA