Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebanyak 168.196 Warga Binaan Terima Remisi di Hari Merdeka, 2.725 Langsung Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 17 Agustus 2022, 09:18 WIB
Sebanyak 168.196 Warga Binaan Terima Remisi di Hari Merdeka, 2.725 Langsung Bebas
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi umum tahun 2022 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada hari ini, Rabu (17/8). Adapun 2.725 di antaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia yang digelar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebanyak 4 WBP mewakili rekan-rekannya menerima remisi. Mereka adalag MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.

Menkumham Yasonna mengurai bahwa dirinya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Dia meminta mereka menunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan.

“Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat,” tutur Menkumham.

WBP yang bebas juga diminta bisa bereintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Di satu sisi, masyarakat juga diminta bisa menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.

Remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang. Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp259.289.610.000.

Menkumham menegaskan,pemberian remisi bagi WBP merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik. Mereka telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat.  

Selain pemberian remisi, dalam rangkaian kegiatan upacara kemerdekaan juga dilakukan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai Kemenkumham atas pengabdian mereka. Penghargaan diberikan kepada mereka yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA