Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Direktur PEPS: Sistem Bernegara Hari Ini Tirani, Cenderung Mementingkan Kelompok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 18 Agustus 2022, 16:28 WIB
Direktur PEPS: Sistem Bernegara Hari Ini Tirani, Cenderung Mementingkan Kelompok
Managing Director Political Economy and Policy Studies, Prof Anthony Budiawan/Net
rmol news logo Sistem bernegara di Indonesia sudah tidak lagi mengedepankan prinsip check and balances antarcabang-cabang kekuasan negara. Baik itu eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Begitu disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies, Prof Anthony Budiawan dalam acara diskusi publik perayaan 2 Tahun KAMI, bertajuk “Selamatkah Indonesia dengan Sistem Bernegara Hari Ini?” pada Kamis (18/8).

“Apa sistem bernegara hari ini, di mana sistemnya? Apa sistemnya? Sistem bernegara hari ini kalau di dalam konteks kekuasan dari pemerintahan eksekutif legislatif dan yudikatif. Ini sudah tidak ada. Jadi sistem bernegara kita ini sudah bukan check and balances,” kata Anthony Budiawan.

Ekonom jebolan Rotterdam ini menilai bahwa sistem bernegara di Indonesia kini cenderung tiran. Itu lantaran produk yang dihasilkan dari legislatif, eksekutif dan yudikatif tidak lagi mengedepankan asas kepentingan rakyat banyak.  

“Tapi ini adalah sudah sistem tirani. Jadi, ini adalah memusatkan kekuasan untuk bersama-sama dan saya kategorikan ini adalah sistem tirani. Tirani adalah membuat hukum demi untuk kepentingan kelompoknya sendiri,” tutur Anthony.

Menurutnya, banyak produk legislasi dalam hal ini UU yang dihasilkan cenderung mementingkan kelompok penguasa dan kroni-kroninya. Sementara rakyat Indonesia secara umum, kata dia, terkesan tidak menjadi prioritas.

“Contohnya beberapa UU yang dibuat adalah untuk kepentingan kelompok itu sendiri, tidak mementingkan kepentingan rakyat banyak. Ini dampaknya luar biasa dari sisi ekonomi,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA