Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Stabilitas Harga Bahan Pokok, Sekjen Gerindra Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 19 Agustus 2022, 07:57 WIB
Demi Stabilitas Harga Bahan Pokok, Sekjen Gerindra Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM
Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net
rmol news logo Pemerintah diminta menahan diri untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di saat rakyat mulai optimis usai keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

Menurut Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, kenaikan harga BBM akan berimplikasi terhadap kenaikan inflasi yang dapat menyebabkan harga-harga bahan pokok meningkat.

“Kami menyadari bahwa anggaran subsidi BBM saat ini telah mencapai Rp 502 triliun. Angka tersebut jumlahnya sangat fantastis. Namun itu semua demi menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Muzani kepada wartawan, Jumat (19/8).

Muzani menilai satu-satunya cara untuk bias bangkit adalah dengan tidak menaikkan harga BBM. Pemerintah harus mempertimbangkan segala opsi dalam menghadapi situasi saat ini.

Untuk menekan besaran anggaran subsidi BBM tersebut, pemerintah perlu cermat dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan negara. Misalnya melalui pajak, retribusi, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus meningkat dan berkelanjutan (sustainable development). Apalagi, kata Muzani, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara di dunia yang berhasil menanggulangi wabah Covid-19 dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang juga baik. Keberhasilan, harus bisa dipertahankan atau bahkan dilanjutkan.

“Dengan begitu, maka pemerintah harus mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja negara dan transfer ke daerah," demikian Muzani yang juga Wakil Ketua MPR itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA