Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Judol, Mantan Ombudsman RI Memohon Kapolri Turut Berantas Pinjol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 19 Agustus 2022, 10:21 WIB
Selain Judol, Mantan Ombudsman RI Memohon Kapolri Turut Berantas Pinjol
Mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk tidak setengah-setengah dalam melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Harapan itu disampaikan setelah Jenderal Sigit dengan tegas akan mencopot pejabat-pejabat Polri yang terlibat dalam kasus judi online.

Kasus judi online di tubuh Polri muncul seiring dengan pemberitaan kematian Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang kemudian dikaitkan dengan adanya beking judi online (judol) dari kalangan polisi.

Mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie ikut bersuara atas sikap tegas Jenderal Sigit. Sama seperti Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Alvin Lie juga menitip pesan khusus.

Jika Fadli Zon ingin agar kasus penanganan narkoba turut serta dibereskan oleh Jenderal Sigit, maka Alvin Lie memohon agar kasus pinjaman online alias pinjol diberantas.

“Mohon Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo berantas juga Pinjol. Jangan hanya judol,” tegasnya.

Dalam arahannya lewat video conference, Jenderal Sigit dengan tegas memastikan akan mencopot para pejabat yang terlibat dalam kasus judi online. Dia juga tidak akan pandang bulu. Baik kapolre maupun kapolda akan dicopot jika memang terbukti terlibat kasus ini.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegas Jenderal Sigit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA