Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Capres Masih Belum Ditentukan, PKB: Kita Tunggu Pembicaraan Dari Hati Cak Imin dan Pak Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 20 Agustus 2022, 16:33 WIB
Capres Masih Belum Ditentukan, PKB: Kita Tunggu Pembicaraan Dari Hati Cak Imin dan Pak Prabowo
Ketua DPP PKB Daniel Johan/Repro
rmol news logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin mantap berkoalisi dengan Partai Gerindra meskipun belum memutuskan capres-cawapres dalam Piagam Deklarasi kedua partai.

Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, salah satu isi Piagam Deklarasi PKB-Gerindra itu menyerahkan mandat kepada masing-masing ketua umum. Dalam hal ini Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto untuk menentukan calon presiden dan calon wakil presiden kedua partai.

“Jadi sekarang kita menunggu hasil musyawarah, hasil pembicaraan-pembicaraan hati ke hati antara Cak Imin dengan Pak Prabowo,” kata Daniel dalam diskusi Polemik bertajuk “Menakar Gagasan dan Visi Capres 2024” pada Sabtu (20/8).

Daniel Johan menuturkan, meskipun hingga saat ini belum ada capres-cawapres dari koalisi PKB-Gerindra. Tetapi chemistry kedua partai sangat baik.

“Kalau itu sangat, karena prosesnya itu cukup panjang, jadi chemistrynya lahir batin, dari hati,” tuturnya.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB ini menegaskan, chemistry PKB-Gerindra terbangun bukan hanya untuk memenuhi presidential threshold (PT) 20 persen agar dan bisa mengusung capres-cawapres. Lebih jauh dari itu, secara pencapaian partai koalisi PKB-Gerindra sudah memenuhi PT 20 persen.

“Artinya itu salah satu menjadi kekuatan dari koalisi ini,” katanya.

“Irisan yang kuat antara visi Cak Imin dan visi Pak Prabowo yaitu irisannya adalah pertama persoalan kedaulatan, kemandirian dan kepedulian besar terhadap pertanian dan juga nelayan. Saya rasa tentu juga masalah komitmen kebangsaan,” demikian Daniel Johan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA