Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tunggu Penjelasan KPK, PWNU Lampung Enggan Komentari Penangkapan Rektor Unila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 20 Agustus 2022, 20:38 WIB
Tunggu Penjelasan KPK, PWNU Lampung Enggan Komentari Penangkapan Rektor Unila
Profesor Mukri/RMOLLampung
rmol news logo Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung enggan berkomentar banyak terkait Rektor Universitas Lampung Profesor Karomani yang terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8) dini hari.

Karomani selain menjabat rektor, juga merupakan Wakil Ketua PWNU Lampung yang pernah dipimpin Profesor Mukri yang kini jadi salah satu Ketua PBNU.

"Kami nunggu rilis resmi dulu," ujar Mukri, yang juga mantan Rektor UIN Radin Intan Lampung itu dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (20/8).

Sementara Sekretaris PWNU Lampung, Arianto Munawar juga mengatakan hal yang sama. Dia menekankan, informasi resmi akan disampaikan setelah ada keterangan dari KPK.

"Kami sudah mendapatkan sliweran kabar terkait ini. Tapi sebaiknya menunggu dulu penjelasan resmi KPK," kata dia.

Adapun Karomani diamankan KPK bersama enam orang dari Unila. Di antaranya Wakil Rektor I Heryandi, 2 orang dekan berinisial HF dan MB, pejabat rektorat berinisial BS, ajudan dan sopir rektor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA