Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kenaikan BBM Subsidi Mengingkari Nawacita Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 22 Agustus 2022, 08:22 WIB
Kenaikan BBM Subsidi Mengingkari Nawacita Jokowi
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina/Net
rmol news logo Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya akan menambah beban rakyat yang belum bisa bangkit dari pandemi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rencana yang akan diterapkan pekan depan ini justru bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang terkesan jor-joran dengan pembangunan infrastruktur.

Alih-alih menaikkan harga BBM bersubsidi, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menyarankan kepada pemerintah untuk mengalihkan anggaran infrastruktur untuk kepentingan rakyat.

"Mestinya pemerintah berhitung secara matang tentang urgensi megaproyek yang selama ini menjadi jargon keberhasilan. Kalau pembangunan infrastruktur membuat beban rakyat, untuk apa hal tersebut dilakukan?" kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/8).

Saiful menilai, beban rakyat sudah terlalu berat menanggung beban akibat pandemi Covid-19. Sehingga, diharapkan pemerintah tidak lagi memperberat beban rakyat dengan kenaikan BBM dalam waktu dekat.

"Lebih baik menggunakan skema kebijakan yang lebih membumi dan dapat secara langsung dirasakan oleh rakyat. Jangan karena ambisi sesaat lalu mengorbankan penderitaan rakyat dengan tetap menggenjot infrastruktur dan pada akhirnya rela menaikkan harga BBM," kritiknya.

Selain itu, jika kebijakan kenaikan BBM tetap dilakukan, maka pemerintahan Jokowi-Maruf mengingkari janjinya.

"Ini sangat bertolak belakang dengan nawacita yang digembar-gemborkan selama ini, di mana rakyat menjadi tumpuan utama, bukan kepentingan yang dirasakan segelintir orang-orang tertentu," pungkas Saiful. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA