Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pihaknya telah mencatat sejumlah parpol yang selesai dilakukan verifikasi admnistrasi di tingkat kabupaten/kota.
"Kalau di tingkat kabupaten/kota, dengan jumlah penduduknya tidak terlalu banyak, maka potensi besarnya sudah selesai, tapi itupun masih sedikit," ujar Idham kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/8).
Sementara untuk verifikasi administrasi di tingkat nasional, Idham memastikan prosesnya masih berjalan hingga hari ini, dan direncanakan akan selesai pada masa yang telah ditentukan.
"Di setiap kabupaten/kota, verifikator itu rata-rata (jumlahnya) di antara 10 hingga 15 orang, agar pelaksanaan verifikasi dapat berjalan dengan lancar, karena batas akhir melakukan verifikasi itu pada 26 Agustus 2022," paparnya.
Lebih lanjut, Idham yang juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Barat memberikan satu contoh kerja verifikasi administrasi yang dilakukan petugas.
"Yang jelas progres kinerja verifikator admnistrasi dari hari ke hari semakin baik, di mana sekarang setiap kartu tanda anggota (KTA) partai politik dapat diselesaikan 1 menit," demikian Idham menambahkan.
Berikut ini daftar 24 parpol yang dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap dan tengah dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU RI:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: