Usulan itu berkenaan dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga dilakukan oleh mantan Kadiv Proram Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Semestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menkopolhukam menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, masyarakat sudah dibohongi sehingga banyak yang sudah tidak percaya dengan lembaga yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit tersebut.
Sehingga, kata dia, masyarakat sudah kecewa dengan kebohongan yang disampaikan Polri mengenai kasus kematian Brigadir J.
"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," tutup Benny di depan Ketua Kompolnas Mahfud MD.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: