Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Korupsi, Pejabat BUMD DKI Diminta Tertib LHKPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 24 Agustus 2022, 02:24 WIB
Cegah Korupsi, Pejabat BUMD DKI Diminta Tertib LHKPN
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino/RMOL
rmol news logo Seluruh pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah DKI Jakarta diminta untuk tertib melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menegaskan hal ini guna mencegah terjadinya tindakan korupsi.

“Saya, termasuk kami di komisi dan fraksi mendorong seluruh pejabat BUMD di wilayah DKI Jakarta untuk melaksanakan LHKPN,” tegas Wibi Andrino seperti dikutip redaksi, Selasa (23/8).

Pernyataan Legislator Nasdem ini seiring dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengawal perbaikan total di tata kelola 16 perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang dimiliki KPK, BUMD menempati posisi keempat sebagai instansi penyumbang tersangka korupsi di Indonesia.

Beberapa titik rawan korupsi yang telah diidentifikasi KPK di antaranya terkait kurang transparan dan akuntabel saat memanfaatkan penyertaan modal, mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pemilihan direksi maupun dewan pengawas.

Pencegahan tindakan korupsi di BUMD DKI Jakarta bisa dilakukan dengan mengetatkan proses LHKPN. Karenanya, Wibi mendukung penuh upaya KPK dalam program pengawasan BUMD di DKI.

“Kami juga amat mendukung upaya serta langkah KPK dalam program pengawasan BUMD di DKI Jakarta,” pungkas Wibi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA