Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota DPR Aceh Minta Penjudi Diberi Efek Jera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 24 Agustus 2022, 04:54 WIB
Anggota DPR Aceh Minta Penjudi Diberi Efek Jera
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Yahdi Hasan/Net
rmol news logo Keseriusan Kepolisian Daerah (Polda Aceh) dalam memberantas penjudi yang ada di Aceh, baik penjudi konvensional maupun online, didukung penuh oleh masyarakat. Diharapkan, hukuman yang diberikan mampu memberi efek jera agar judi bisa ditekan secara maksimal.

"Tentunya ini harus disuarakan, supaya ada efek jera bagi siapa pun yang terlibat perjudian karena tidak memiliki manfaatnya bagi generasi Aceh," kata anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Yahdi Hasan,  kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (23 Agustus 2022.

Menurut dia, selama ini judi online sangat meresahkan semua kalangan. Pasalnya, penjudi saat ini sudah mulai terang-terangan.

“Kita lihat bukannya hanya di perkotaan saja, tetapi sudah sampai ke desa-desa," sebut dia,

Yahdi Hasan menilai, praktik perjudian dapat merusak masa depan generasi muda Aceh.

“Ini yang dikhawatirkan,” ujar dia. “Maka kita memberi apresiasi terhadap aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian.”

Sebab itu, Yahdi Hasan mengajak semua elemen juga ikut menyuarakan larangan perjudian. Mulai dari orang tua, guru, ulama, tokoh-tokoh serta yang lainnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, institusinya akan mengindahkan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi hingga ke akar-akarnya.

"Kita akan menindak tegas perjudian, baik konvensional maupun online sampai ke akar-akarnya," kata Winardy kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (19/8).

Winardy menjelaskan, pemberantasan judi itu juga sudah disampaikan ke jajaran Polres kabupaten/kota yang ada di seluruh Aceh. Sehingga pemberantasan judi juga tidak hanya di tingkat provinsi, juga daerah.

"Setiap pidana yang menjadi atensi masyarakat, khususnya kejahatan penyakit masyarakat. Seperti judi, miras, prostitusi, narkoba, begal dan curat," ujar Winardy. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA