Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Skenario Palsu Ferdy Sambo dkk Terbongkar, Wajar Publik Minta Investigasi Ulang Kasus KM 50

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 24 Agustus 2022, 09:23 WIB
Skenario Palsu Ferdy Sambo dkk Terbongkar, Wajar Publik Minta Investigasi Ulang Kasus KM 50
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net
rmol news logo Terbongkarnya skenario palsu Irjen Ferdy Sambo dkk atas kasus pembunuhan Brigadir J memantik desakan pengusutan ulang kasus-kasus yang pernah ditangani mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Salah satu yang paling ramai disuarakan publik adalah kasus kematian enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq yang juga dikenal dengan peristiwa KM 50.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, terbongkarnya skenario palsu Sambo dkk terkait pembunuhan ajudannya menjadi preseden buruk yang fatal untuk institusi Polri.

"Masyarakat berkesimpulan 'jangan-jangan banyak perkara yang ditangani kepolisian sarat dengan rekayasa'. Akibatnya, desakan untuk membongkar kejadian yang menimbulkan korban dari masyarakat juga diminta untuk diinvestigasi ulang," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/8).

Selain peristiwa KM 50, kata Satyo, publik juga mulai ramai menyuarakan peristiwa demo besar di depan kantor Bawaslu pada 2019.

Oleh karenanya, Satyo berpandangan bahwa opsi reformasi Polri menjadi sangat mendesak saat ini, termasuk menjadi momentum perbaikan dan revisi UU Kepolisian RI.

"Pembunuhan yang dilakukan jenderal bintang dua polisi adalah fenomena puncak gunung es dari banyak pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum oleh anggota Polri. Lewat Keppres, Presiden mesti menginisiasi dibentuknya lembaga adhoc reformasi Polri dalam merevisi UU 2/2002 tentang Kepolisian RI," pungkas Satyo.

Peristiwa KM 50 terjadi di Tol Jakarta-Sikampek akhir Desember 2020 silam. Saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam ikut menangani kasus tersebut.

Saat menangani kasus tersebut, Ferdy Sambo mengerahkan sebanyak 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap fakta dari perkara yang terjadi pada 6 Desember 2020 itu. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA