Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Usulan Nonaktifkan Kapolri, Benny Harman Bantah Titipan Pihak Ketiga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 24 Agustus 2022, 17:40 WIB
Soal Usulan Nonaktifkan Kapolri, Benny Harman Bantah Titipan Pihak Ketiga
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman/Net
rmol news logo Benny K Harman menjelaskan terkait usulan penonaktifan sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diutarakannya pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menko Polhukam sekaligus ketua Kompolnas Mahfud MD.

Benny menjelaskan usulannya itu terlontar ketika Mahfud menyinggung soal kerajaan Ferdy Sambo di internal polisi sehingga menyulitkan proses penyidikan dan membuat Kapolri tersandera.

Benny memastikan pernyataan tersebut sama sekali tidak ada agenda terselubung.

“Jadi, tidak ada agenda. Kalau tadi dibilang oh ada yang usul menonaktifkan karena membawa agenda pihak ketiga, pihak ketiga siapa? Endak ada itu. Yang ngomong itu mungkin membawa pesan kelompok atau golongan-golongan yang ingin diperjuangkannya. Tapi jelas kita tidak. Apa yang saya sampaikan di sini itulah apa adanya. Yang tidak faham kemudian menafsirkan macam-macam. Tapi itu tentu biasa Pak,” kata Benny saat RDP dengan komisi III DPR RI, Rabu (24/8).

Sebelumnya, Benny menyebut Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya.

Usulan itu berkenaan dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga dilakukan oleh mantan Kadiv Proram Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Semestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menkopolhukam menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, masyarakat sudah dibohongi sehingga banyak yang sudah tidak percaya dengan lembaga yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit tersebut.

Sehingga, kata dia, masyarakat sudah kecewa dengan kebohongan yang disampaikan Polri mengenai kasus kematian Brigadir J.

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," tutup Benny di depan Ketua Kompolnas Mahfud MD.rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA