Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekonom Indef: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Dampak Rencana Kenaikan Tarif Ojol bagi Konsumen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 24 Agustus 2022, 19:30 WIB
Ekonom Indef: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Dampak Rencana Kenaikan Tarif Ojol bagi Konsumen
Ekonom Indef Nailul Huda/Net
rmol news logo Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memuturkan menaikkan tarif ojek daring atau ojol hingga 30 persen yang akan efektif pada akhir bulan ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kenaikan tarif yang diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Ekonom Indef Nailul Huda mengatakan, bentuk industri dari transportasi online, termasuk ojol, adalah multisided-market di mana ada banyak jenis konsumen yang dilayani oleh sebuah platform.

Sehingga, kata dia, ketika pemerintah mengambil kebijakan kenaikan tarif, maka jangan hanya melihat sisi angka pendapatan pengemudi. Tetapi, aspek pengguna atau konsumen yang akan terdampak kenaikan tarif perlu diperhatikan.

"Perubahan cost dari sisi mitra driver akan mempengaruhi perubahan di sisi konsumen penumpang dan pelaku UMKM. Dari sisi konsumen penumpang sudah pasti ada penurunan permintaan, sesuai hukum ekonomi," kata Nailul Huda kepada wartawan, Rabu (24/8).

"Jika permintaan industri bersifat elastis, sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan ini," sambungnya.
 
Selain penurunan permintaan dari penumpang, kata dia, yang akan terdampak imbas kenaikan tarif ojol yang tinggi, yaitu ada perpindahan transportasi masyarakat di mana sebagian akan pindah ke transportasi umum dan sebagian akan menggunakan kendaraan pribadi.

Menurutnya, perpindahan ke transportasi umum bisa dibilang akan meningkatkan biaya transportasi masyarakat di mana perjalanan masyarakat akan semakin panjang dan sebagian besar belum terintegrasi moda transportasi umum di kota-kota Indonesia.

"Ada biaya transportasi yang kemungkinan meningkat dan bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 cukup tinggi dimana secara YoY di level 6,65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau. Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah," terangnya.

Dari sisi lain, disampaikan Nailul, pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan juga akan terdampak karena permintaan akan berkurang. Konsumen belum tentu berkenan untuk naik kendaraan pribadi ke tempat makan jika jaraknya jauh.

Lanjutnya, konsumen akan mempertimbangkan untuk membeli makanan dan minuman yang lebih dekat secara jarak. Atau mereka enggan mengantri yang juga akan menurunkan permintaan dari produk pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan.
 
"Jadi saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat sebesar besar elastisitas dari produk atau layanan," demikian Nailul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA