Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inilah Tugas Mendesak Kapolri Setelah Prahara Kasus Ferdy Sambo Dilimpahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 Agustus 2022, 13:30 WIB
Inilah Tugas Mendesak Kapolri Setelah Prahara Kasus Ferdy Sambo Dilimpahkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Soliditas Polri dan dukungan politik kuat dari parlemen untuk reformasi Korps Bhayangkara tampak saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8).

Jenderal Sigit yang hadir lengkap dengan didampingi pejabat-pejabat utama Polri, tegas menepis berbagai keraguan publik tentang soliditas Polri sebagai akibat lanjutan dari kejahatan yang dilakukan oleh Ferdi Sambo (FS), termasuk memeriksa 97 orang anggota Polri.

Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai bahwa penindakan terhadap sejumlah anggota, perwira menengah dan perwira tinggi Polri memang memunculkan ketegangan baru karena aroma kontestasi dan faksionalisasi di tubuh Polri.

Tetapi di sisi lain, justru menunjukkan efektivitas langkah dan kepemimpinan Kapolri dengan mengambil kendali penanganan kasus Ferdy Sambo dan agenda pemulihan kepercayaan publik.

“Secara garis besar, paparan Kapolri dalam merespon berbagai pertanyaan menunjukkan bahwa penanganan kasus FS sudah on the rights track, sehingga dorongan untuk percepatan pelimpahan dan persidangan bisa menyudahi prahara di tubuh kepolisian,” tegasnya kepada redaksi, Kamis (25/8).

Paralel dengan itu, sejumlah anggota DPR juga mengingatkan pentingnya percepatan penanganan anggota Polri yang dianggap melanggar kode etik segera dilakukan termasuk pernyataan clearance dari Kapolri atas sejumlah anggota yang sudah diperiksa tetapi sebenarnya tidak terlibat.

“Dengan demikian, konsolidasi internal Polri pada jalan perbaikan baru yang holistik bisa diakselerasi,” sambungnya.

Adapun tugas mendesak Kapolri setelah semua langkah presisi dilakukan adalah menyusun langkah-langkah strategis lanjutan sebagai agenda reformasi Polri. Di mana agenda ini dalam waktu yang cukup lama telah mati suri dan kehilangan arah.

Gerak perbaikan Polri selama ini lebih bergantung pada kepemimpinan Kapolri yang menjabat tanpa desain holistik dan berkelanjutan. Jika dilacak, baik pemerintah maupun DPR sebagai lawmakers dan juga mitra Polri, tidak ditemukan produk kebijakan yang menggambarkan desain reformasi Polri itu.

“Reformasi Polri semata-mata mengandalkan aturan-aturan internal Polri yang daya ikat, tingkat kepatuhan dan akuntabilitas kinerjanya sulit diukur dan sulit diakses oleh publik,” tutupnya.

Terpenting, reformasi Polri bisa menjadi agenda publik luas, sehingga mampu menangkap sebagian besar suara rakyat, suara lirih para korban, dan mandat konstitusional legal eksistensi Polri sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA