“Tingkat kepercayaan publik terhadap tiga lembaga penegak hukum menempatkan Kejaksaan di posisi teratas,†kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat menyampaikan hasil survei bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga" secara virtual, Kamis (25/8).
Dipaparkan Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada bulan Agustus 2022 berada di angka 63,2 persen, meninggalkan KPK dengan 58,9 persen dan Kepolisian 54,4 persen.
Menurutnya, naiknya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dilatari prestasi Korps Adhyaksa dalam membongkar beragam kasus besar, seperti minyak goreng, Asabri, Jiwasraya, Garuda, hingga kasus pemilim Duta Palma Group Surya Darmadi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.
Bahkan, Burhanuddin mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan bulan ini mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan Mei 2022.
"Temuan Mei, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan baru menyentuh 60,5 persen. Artinya, dalam rentang kurang dari 3 bulan, ada kenaikan yang cukup signifikan. Ada kenaikan sebesar 2,7 persen," pungkasnya.
Survei dilakukan pada 11-17 Agustus 2022. Metode yang digunakan dalam survei ini adalah
random digit dialing (RDD), yang mana memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses tersebut dan divalidasi serta dipindai sasarannya.
Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: