Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muzani: Perilaku Kader Jangan jadi Penghambat Kemenangan Prabowo Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 30 Agustus 2022, 01:57 WIB
Muzani: Perilaku Kader Jangan jadi Penghambat Kemenangan Prabowo Presiden
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net
rmol news logo Partai Gerindra telah mengambil keputusan memberhentikan Anggota DPRD Kota Palembang M. Syukri Zen secara tidak hormat, setelah terbukti melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kode etik atas perlakuan kekerasan terhadap soerang wanita.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, pengambilan keputusan tegas itu sebagai komitmen Partai Gerindra yang tidak menotolelir setiap tindakan kekerasan, apalagi tindakan itu bertentangan dengan aturan hukum pidana.

Selain diberhentikan dengan tidak hormat baik dari status anggota dewan, kata Muzani, Syukri Zen juga diberhentikan dari keanggotaan partai.

Terpenting, sambung Wakil Ketua MPR RI ini, tindakan melenceng kader Partai Gerindra jangan sampai menjadi ganjalan jalan politik Prabowo Subianto menjadi calon presiden (Capres) 2024.

"Kasus Palembang kita cepat bertindak. Karena hal seperti ini akan menjadikan perjuangan kita menjadi berat. Jangan ada kader yang menghambat kemenangan Prabowo presiden karena tindakan-tindakan yang melanggar hukum," kata Muzani dalam keterangannya, Senin (29/8).

Muzani menegaskan, kader Gerindra harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Bukan justru malah melakukan tindakan kekerasan yang bisa mencoreng nama baik partai.

"Tidak boleh ada lagi anggota Gerindra yang bertindak melakukan kekerasa seperti di Palembang kemarin. Itu adalah yang pertama dan yang terakhir," tuturnya.

"Kita tidak ingin semangat kita memenangkan Prabowo Presiden Gerindra Menang tergerus akibat ulah satu dua orang anggota partai. Partai akan bertindak tegas terhadap orang yang melakukan cara-cara seperti itu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA