Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Survei: Partai Golkar Elektabilitas Tertinggi Disusul Gerindra dan PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 31 Agustus 2022, 21:53 WIB
Survei: Partai Golkar Elektabilitas Tertinggi Disusul Gerindra dan PDIP
Partai Golkar/Net
rmol news logo Partai Golkar menempati urutan pertama sebagai partai politik dengan elektabilitas tertinggi menjelang Pemilu 2024. Sementara, pada posisi kedua ada Partai Gerindra disusul PDIP di urutan ketiga.

Begitu hasil survei Warna Institute bertajuk “Mengukur Preferensi Publik Pasca Pendaftaran KPU dan Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J” pada Rabu (31/8).

“Elektabilitas tertinggi ditempati oleh Partai Golkar 15,8 persen. Di posisi kedua, diduduki Partai Gerindra dengan elektabilitas sebesar 14,8 persen. Ketiga, terdapat PDI Perjuangan dengan elektabilitas sebesar 14,6 persen,” ujar Direktur Eksekutif Warna Institute Rinjani Dwi Harini saat memaparkan hasil surveinya.

Rinjani menambahkan, pada posisi selanjutnya ada Partai Demokrat dengan elektabilitas 5,4 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar 5,2 persen. Disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5,1 persen, Partai Nasdem 4,4 persen.

Kemudian Perindo memperoleh elektabilitas 4,2 persen, PAN sebesar 4,1 persen, PPP memperoleh elektabilitas sebesar 4,1 persen.

“PSI 1,8 persen, Garuda 1,4 persen, PBB 1,1 persen, Hanura 0,8 persen, Berkarya 0,4 persen dan PKPI 0,3 persen. Dan yang tidak memilih sebanyak 16,5 persen,” demikian Rinjani.

Survei Warna Institute ini digelar sejak 12-24 Agustus 2022 menjelang 1,5 tahun Pemilu 2024 dengan responden sebanyak 2.200 orang yang tersebar di 408 Kabupaten/ Kota di Indonesia.

Survei ini menggunakan metode multistage random sampling yang didasarkan pada jumlah DPT pemilu 2019 di 408 Kabupaten/Kota dengan tingkat Kepercayaan 95 persen dan Margin of Error sebesar -/+ 2,09 persen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA