Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Kenaikan Harga BBM, GMNI Desak KPK Periksa BPH Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 01 September 2022, 14:54 WIB
Tolak Kenaikan Harga BBM, GMNI Desak KPK Periksa BPH Migas
Massa GMNI aksi di depan gedung KPK/RMOL
rmol news logo Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (1/9). Mereka menolak kenaikan harga BBM hingga meminta KPK untuk memeriksa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sekitar 50-an orang yang membawa atribut GMNI ini tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.25 WIB. Saat tiba, mereka langsung menyampaikan orasinya.

Selang sepuluh menit kemudian, mereka ditemui oleh perwakilan KPK dan menyerahkan kajian GMNI menyikapi rencana kenaikan harga BBM. Setelah itu, pada pukul 14.42, mereka langsung membubarkan diri dan menuju Istana Negara untuk melanjutkan aksi unjuk rasanya di sana.

Dalam orasinya, Ketua Umum (Ketum) GMNI, Arjuna Putra Aldino mengatakan bahwa terkait rencana kenaikan harga BBM, GMNI menyoroti adanya perburuan rente BBM bersubsidi.

Di mana menurutnya, kebijakan subsidi BBM secara ontologis sudah serampangan. Karena terkait konsumsi BBM, pemerintah seringkali melakukan proyeksi menggunakan data konsumsi rata-rata masyarakat secara umum untuk menjadi basis data pengambilan besaran anggaran subsidi. Seharusnya, jika ingin berbasis konsumsi BBM, yang harus diitung adalah konsumsi riil masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi.

"GMNI juga menyoroti peran BPH Migas yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM," ujar Arjuna seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (1/9).

GMNI kata Arjuna, melihat ada celah informasi yang perlu dikritisi agar dibuka kepada publik, yaitu terkait data konsumsi harian dari konsumen BBM nasional, yakni rincian dari alokasi subsidi dan kompensasi APBN berdasarkan Perpres 98/2022.

"Pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan subsidi ini, karena sudah jelas peruntukannya tidak sesuai dengan target yang disasar, yakni masyarakat kurang mampu. Bagaimana cara mengevaluasi itu, salah satunya dengan melengkapi data jumlah keluarga kurang mampu yang mengkonsumsi BBM Pertalite," jelas Arjuna.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) GMNI M. Ageng Dendy Setiawan dalam orasinya menyampaikan lima tuntutan menolak kenaikan harga BBM.

Yang pertama, GMNI kata Ageng, menuntut pemerintah berdaulat dalam mengambil sikap untuk membeli BBM dari negara produsen minyak termurah demi meringankan beban APBN.

"Mendesak Presiden RI untuk tidak menaikkan harga BBM karena sangat menindas rakyat," tegas Ageng.

Selanjutnya, GMNI mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi BPH Migas karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM yang membuat pemerintah ingin menaikkan harga BBM.

"Mendesak KPK untuk memeriksa BPH Migas, terkait adanya dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran," pungkas Ageng.rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA