Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Benny K Harman Singgung Satgassus Polri untuk Pemenangan Capres Tertentu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 01 September 2022, 22:55 WIB
Benny K Harman Singgung Satgassus Polri untuk Pemenangan Capres Tertentu
Anggota komisi III DPR RI, Benny K Harman/Net
rmol news logo Politikut partai Demokrat Benny Kabur Harman menyinggung sepak terjang Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri yang diduga bekerja untuk memenangkan salah satu kandidat calon presiden (capres) pada Pemilu.

“Satgas Merah Putih itu kan satgas yang dipakai untuk menyukseskan capres tertentu, rusak negara kita," kata Benny saat hadir menjadi pembicara diskusi publik bertajuk 'Membangun Pengawasan Demokratis Polri: Kematian Yosua dan Perkara Sambo', Kamis (1/9).

Satgassus sendiri sebagimana dokumen yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, digawangi 439 personel Polri. 439 personel itu, terdiri dari Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara dan Tamtama.

Komposisinya, Satgassus ini diisi oleh tiga orang berpangkat Komjen alias bintang tiga, dan 13 Irjen atau bintang dua yang ditugaskan sebagai penasihat.

Mereka diperintahkan untuk melaksanakan tugas pada Satgassus dalam rangka penyelidikan, penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Dalam stukturnya, Satgassus ini terdiri dari Kasatgassus dijabat oleh Ferdy Sambo. Ada Wakasatgassus I dan II. Tim Asistensi, sekretariat, KA Anev (analisa dan evaluasi), Katim Medsos dan Perbankan.

Lalu terdapat juga Kasubsatgas IT, Kasubsatgas Lidik, Kasubsatgas Intelijen, Kasubsatgas Sidik I, II dan III dan Kasubsatgas Tindak. Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan Satgassus non struktural yang dibentuk oleh mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian pada tahun 2019 yang lalu.rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA