Terkini, kader partai berlambang kabah yang tergabung dalam "Tim Advokat Penyelamat PPP" menyusul membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait ucapan Suharso Monorfa karena diduga telah menghina kiai.
"Kami telah menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, apa yang menjadi materi pengarahan Suharso ketika pembekalan di KPK terkait amplop kiai," kata Hadrowi, perwakilan Tim Advokat Penyelamatan PPP, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/9).
Hadrowi mengaku masih terus menunggu perkembangan dari Bareskrim Polri dan akan mengawal perkembangannya.
"Nanti kami tunggu perkembangannya dari Bareskrim Polri. Kami juga akan mengawal terus sampai proses lebih lanjut," ungkapnya.
Beberapa elemen yang lebih dulu melaporkan Suharso Monoarfa adalah Pecinta Kiai (Peci) Nusantara ke Bareskrim Polri. Di Polda Metro Jaya, Suharso juga dilaporkan oleh Ari Kurniawan.
Sementara di daerah, Suharso juga dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh kalangan generasi muda dari Santri Nusantara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: