Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Desak Malaysia Komitmen Lindungi PMI dari Kekerasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 06 September 2022, 02:11 WIB
PKS Desak Malaysia Komitmen Lindungi PMI dari Kekerasan
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati/Net
rmol news logo Kasus kekerasan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disiksa oleh majikan di Malaysia kembali terulang. Salah satu PMI asal Sumatera Barat disiksa, hingga disebut kehilangan pendengaran saat dijenguk Dubes RI untuk Malaysia Hermono.

Merespons hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan pemerintah Malaysia harus menunjukkan keseriusannya dengan melindungi PMI di sektor domestik berdasarkan MoU kedua negara.

Kata Kurniasih, keseriusan ini harus ditunjukkan dengan hukuman yang berat bagi majikan PMI asal Sumbar yang menurut informasi sudah diamankan pihak berwajib. Menuruts Kurniasih, pelaku tidak hanya dikenakan pasal biasa tapi harus dijerat dengan pasal perdagangan manusia.

“Hukuman berat harus diberikan agar menjadi yurisprudensi dan pelajaran agar tidak ada lagi kejadian lainnya," demikian kata Kurniasih, Senin (5/9).

Kurniasih menyebut kasus kekerasan domestik masih banyak terjadi di Malaysia. Kasus tunggakan gaji masih menjadi kasus yang banyak terjadi di Malaysia.

Menurut data KBRI Kuala Lumpur, sepanjang 2021 ada 206 kaasus gaji tidak dibayar ke PMI di Malaysia. Sementara hingga Februari 2022 sudah ada 16 kasus tidak dibayarnya gaji dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar.

"Ini baru kasus gaji belum menghitung kasus kekerasan karena perlindungan PMI di sektor domestik sangat lemah. Mereka seolah berada di kuasa majikan, 24 jam hidup di rumah majikan dan mendapatkan ancaman jika berani melapor. Akhirnya timbul kesewenang-wenangan," sebut Anggota DPR RI Dapil Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini.

Kurniasih tidak ingin kasus PMI Adelina  kembali terjadi.  Seharusnya, papar dia,  proses penegakan hukum di Malaysia membuat majikan yang melakukan kejahatan dihukum jera, bukan dengan contoh lewat pembebasan pelaku.

Catatan Kurniasih, kalau proses penegakan hukum di Malaysia lemah, sampai kapanpun masalah PMI di sektor domestik akan terus terulang.

“Jadi kita minta ada pembicaraan antara negara kembali dibuka untuk mencari solusi penghentian kasus kekerasan PMI di sektor domestik," sebut Kurniasih.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA