"Pelanggaran HAM Berat di Paniai akan tetap menjadi salah satu semut yang menyengat di tubuh pemerintah Indonesia karena pelaku tidak hanya 1 orang, namun hampir semua kesatuan teritorial juga penugasan (tempur)," tegas mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/9).
Pigai yang juga memimpin inisiasi investigasi kasus pembunuhan di Paniai ini mengatakan, kasus yang terjadi di 8 Desember 2014 itu melibatkan banyak pihak.
Namun hingga kini, kasus pelanggaran HAM berat itu baru ditetapkan satu tersangka.
Pigai mengklaim, timnya telah menemukan bukti yang kredibel bahwa setidaknya empat cabang pasukan keamanan Indonesia terlibat dalam pembunuhan, termasuk perwira infanteri dan pasukan angkatan udara.
"Aktor-aktor yang terlibat merupakan pemimpin-pemimpin Indonesia, dan dalam laporan kami, kami menuliskan nama dan posisi mereka," tandas Pigai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: