Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beni Sukadis: Seperti Era SBY, Sangat Memungkinkan Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 06 September 2022, 16:51 WIB
Beni Sukadis: Seperti Era SBY, Sangat Memungkinkan Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net
rmol news logo Isu perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada bulan November nanti, bukan satu hal mustahil untuk direalisasikan.

Pengamat militer dari Marapi Counsulting Beni Sukadis ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Panglima TNI juga pernah terjadi sebelumnya.

Tepatnya, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan surat keputusan presiden untuk perpanjangan Jenderal TNI Endriartono Sutarto yang menjabat PAnglima TNI dalam periode 2002-2006.

"Pada saat jaman SBY, Jenderal Endriartono sudah pernah mendapatkan perpanjangan, bahkan dua kali jadi waktu itu kalau tidak salah setahun sekali jadi diperpanjang setahun jadi dua kali," ujar Beni.

Dia menambahkan, bahwa terdapat peristiwa luar biasa yang terjadi kala itu sehingga mengharuskan presiden untuk memperpanjang masa jabatan Panglima TNI.

“Itu kan satu hal yang memang luar biasa satu hal yang saya tidak tahu alasan Pak SBY pada saat itu apa tapi hal ini sangat memungkinkan,” katanya.

“Termasuk juga jika Pak Jokowi punya pertimbangan lain terutama tentang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2024 hal ini mungkin saja hal ini dilakukan,” imbuhnya.

Menurutnya, harus ada pertimbangan sangat matang yang dikeluarkan presiden untuk dapat memperpanjang masa jabatan Panglima TNI.

"Tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan yang masuk akal saya pikir enggak akan ada resistensi lah terutama dari DPR,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA