Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Mutakhirkan Data Penerima BLT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 07 September 2022, 02:58 WIB
Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Mutakhirkan Data Penerima BLT
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily/Net
rmol news logo Usai menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah diminta memutakhirkan data penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily Selasa (6/9).

Menurut Ace, pemutakhiran data penerima BLT perlu dilakukan agar akurat dan tepat sasaran. Dengan demikian, subsidi BLT BBM benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan sosial (Bansos).

Kata Ace, dengan BLT masyarakat berpenghasilan rendah tidak terdampak terlalu dalam atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.
 
Politisi Golkar itu mengaku khawatir kenaikan harga BBM berdampak pada kenaikan beberapa komoditas, terutama komoditas kebutuhan pokok masyarakat.

“Sehingga pemerintah harus dapat menekan dan mengendalikan dampak tersebut,” demikian kata Ace, Selasa (6/9).
 
Ace mengatakan, BLT BBM yang dilakukan dengan cash transfer dipastikan penggunaannya untuk belanja kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, Ace meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan distribusi BLT BBM berjalan cepat, tepat, dan akurat.
 
Untuk memastikan validasi data penerima BLT BBM, maka Kemensos perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait lain. Tujuannya, untuk menuntaskan persoalan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi basis data bantuan sosial tersebut.

“DTKS ini dikelola Kementerian Sosial dan digunakan bukan hanya untuk Kementerian Sosial saja, namun juga digunakan kementerian lain, seperti Kementerian Kesehatan untuk BPJS, Kementerian ESDM untuk subsidi listrik, dan lain-lain,” tutur Ace.
 
Legislator dapil Jawa Barat II itu mengatakan, agar ada pendekatan integratif dan komprehensif dalam hal pemutakhiran data, maka Kemensos harus memadankan DTKS dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Secara khusus, Ace juga mendorong peran pemerintah daerah (Pemda) agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi maupun validasi DTKS.
 
Selain itu, Kemensos harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar Pemda turut serta melakukan pendataan penerima bantuan sosial tersebut.

“Hal ini dilakukan agar bansos BLT BBM betul-betul tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang memang membutuhkan,” pungkas Ace.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA