Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jamiludin Ritonga: Pemerintah Naikkan Harga BBM karena Sejak Awal Alergi Subsidi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 07 September 2022, 05:24 WIB
Jamiludin Ritonga: Pemerintah Naikkan Harga BBM karena Sejak Awal Alergi Subsidi
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga/RMOL
rmol news logo Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dianggap bukan sepenuhnya kesalahan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga berpendapat, pemerintah Joko Widodo sejak awal memang alergi dengan subsidi. Sebab, kata Jamiludin, banyak hal yang terkait subsidi, termasuk BBM dipangkas.

“Karena itu, kebijakan menaikkan harga BBM tidak semata berkaitan dengan APBN, tapi memang keinginan yang kuat untuk menzerokan subsidi,” demikian kata Jamiludin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/9).

Menurut Jamiludin, kebijakan non subsidi tentunya tidak masalah bila pendapatan per kapita rakyat Indonesia sudah tinggi. Rakyat sudah dapat menyisihkan penghasilannya untuk menabung.

Nyatanya, tambah mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini bahwa kebanyakan rakyat Indonesia masih hidup pas-pasan, bahkan masih ada yang sangat kurang. Kelompok ini, jangan bicara menabung, untuk makan layak saja masih sulit mereka penuhi.

“Jadi, memang menaikkan harga BBM dapat mengurangi beban APBN. Namun, kalau pemerintah tidak alergi dengan subsidi, masih banyak alokasi anggaran lain yang dialihkan untuk menutupinya,” pungkas Jamiludin.

Lebih lanjut, Jamiludin mencontohkan, upaya pemerintah yang bisa lakukan adalah anggaran pembangunan IKN dan kereta cepat dialihkan untuk menambal jebolnya subsidi BBM. Namun itu tidak dilakukan pemerintah demi meminimalkan subsidi BBM.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA