Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kekerasan di Gontor, PKB Dorong Menag Yaqut Sahkan Permenag Tindak Pidana Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 07 September 2022, 15:05 WIB
Kekerasan di Gontor, PKB Dorong Menag Yaqut Sahkan Permenag Tindak Pidana Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama
anggota komisi VIII DPR RI fraksi PKB Luqman Hakim/Net
rmol news logo Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah cepat dan tegas pengasuh Ponpes Modern Gontor yang sudah mengeluarkan santri-santri terduga pelaku kekerasan dan mengembalikan mereka kepada masing-masing orang tuanya.

Disisi lain, Ponpes Modern Gontor juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat.

Menurut anggota komisi VIII DPR RI fraksi PKB Luqman Hakim, Ponpes Modern Gontor menunjukkan dan memiliki tekad kuat untuk menghindarkan lembaga pendidikannya dari kemungkinan terulangnya kembali tindak kekerasan di masa mendatang.

Atas dasar itu, Luqman mendukung Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.

“Peraturan ini penting sebagai pedoman lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan di dalam lembaganya,” kata Luqman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/9).

Dengan rekam jejak Menteri Agama Gus Yaqut, kata Luqman, juga komitmen kuat mengembangkan praktek kehidupan keagamaan yang moderat dan anti-kekerasan, ia optimis dalam waktu dekat regulasi tersebut akan disahkan dan diberlakukan secara resmi.

Lebih lanjut, Ketua GP Ansor ini mendorong masyarakat untuk memperkuat kepedulian dan dukungan kepada pondok pesantren di seluruh Indonesia. Dukungan kuat dari masyarakat kepada pondok pesantren, kata dia, akan berdampak sangat positif proses pendidikan yang berlangsung di dalam pondok pesantren sekaligus menempatkan (kembali) pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keswadayaan masyarakat.

“Sehingga, pondok pesantren akan menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem kemandirian pendidikan masyarakat,” katanya.

“Interaksi sosial yang kohesif di dalam ekosistem pendidikan pesantren ini, diantara manfaatnya adalah akan menjadi sistem dan kultur yang membentengi kemungkinan terjadinya tindak pidana kekerasan dan pelanggaran norma sosial, agama dan negara di dalam pondok pesantren,” demikian Luqman. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA