Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebijakan Jokowi Bangkitkan Potensi Dorong Kemajuan Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 08 September 2022, 00:29 WIB
Kebijakan Jokowi Bangkitkan Potensi Dorong Kemajuan Desa
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Perhatian besar terus diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya meningkatkan potensi desa. Sejumlah kebijakan yang telah diluncurkan mampu menciptakan kemajuan desa secara signifikan.

Aktivis Kepemudaan Nasional, Karman BM mengatakan, sejak awal kepemimpinan perhatian Jokowi terhadap kemajuan desa begitu besar. Terlihat dari alokasi Dana Desa yang terus meningkat ditiap tahunnya.

Pemerintah sendiri telah menetapkan Pagu Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp 68 triliun. Dana Desa tersebut namtinya bakal dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Karman menyebut besarnya anggaran Dana Desa  telah membawa kemajuan desa yang sekarang dapat terlihat pada era Pemerintahan Jokowi. Kondisi demikian, dia menambahkan, turut menjadi bukti komitmen Jokowi selama ini.

"(Pemerintah) memberikan kewenangan kepada desa untuk melaksanakan pemerintahan di tingkat unit paling terkecil dan juga diberikan kekuasaan untuk mengelola anggaran," ujar Karman di Universitas Andalas, Padang, Rabu (7/9).

Dia menyebut pemanfaatan Dana Desa tidak hanya membawa kemajuan dalam sektor pembangunan. Namun juga bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Tanah Air.

Dampak daripada itu, lanjut dia, dapat mengoptimalkan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat. Dia pun berharap agar setiap penyaluran dana desa tepat sasaran sehingga mampu menekan angka kemiskinan di daerah.

"Bagaimana kemudian uang yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat yang langsung ditransfer ke desa itu bisa efektif. Kemudian ada perangkat evaluasi, di Kementerian Desa yang disebut sebagai Indek Desa Membangun (IDM)," tandas Karman.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA