Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangkal Intoleransi, Kemenag Perkuat Moderasi Agama untuk Guru dan Siswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 08 September 2022, 12:39 WIB
Tangkal Intoleransi, Kemenag Perkuat Moderasi Agama untuk Guru dan Siswa
Kementerian Agama RI menggelar moderasi beragama untuk guru, pengawas, dan mahasiswa/Ist
rmol news logo Kementerian Agama RI menggelar sosialisasi moderasi beragama bertajuk "Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Literasi Digital Bagi Guru PAI, Pengawasan PAI, Mahasiswa dan Siswa" di Bogor, Jawa Barat 7 sampai 8 September 2022.

Direktur Pendidikan Agama Islam, Dr Amrullah mengatakan, penguatan moderasi beragama penting bagi para guru, pengawas, serta mahasiswa untuk menghadirkan Islam yang ramah dan toleran terutama di media sosial.

"Kementerian Agama saat ini concern untuk menciptakan kader penggerak dalam penguatan nilai-nilai moderasi beragama terutama di media sosial," kata Amrullah.

Kemenag menilai, era teknologi informasi saat ini kerap dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk memprovokasi berbalut agama sehingga dapat merusak keberagaman Indonesia.

"Media sosial saat ini sudah menjadi medium kampanye kelompok-kelompok tertentu dalam mengajarkan Islam dengan wajah intoleran," jelasnya.

Oleh karena itu, Amrullah berharap seluruh stakeholder terlibat dalam mengisi ruang digital dengan konten-konten penguatan nilai moderasi beragama.

Direktorat PAI Kemenag kini sedang menyusun 4 modul moderasi beragama, yakni buku saku moderasi beragama untuk guru, modul penguatan moderasi beragama bagi institusi pembina guru, modul bagi guru PAI ketika menyampaikan materi moderasi beragama yang terintegrasi dengan mata pelajaran, dan modul moderasi beragama untuk kesiswaan.

"Itu nanti menjadi pedoman bagi penyelenggara lembaga pendidikan untuk menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama" tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA