Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Pasti Lakukan Verifikasi Dokumen PPP Jika Ada Perubahan SK Pengurus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 08 September 2022, 21:28 WIB
KPU Pasti Lakukan Verifikasi Dokumen PPP Jika Ada Perubahan SK Pengurus
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tengah berdinmika bisa mempengaruhi hasil pendaftaran untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik menjelaskan, verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran PPP yang kini dikerjakan pihaknya adalah yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP atas nama Suharso Monoarfa.

Namun, Idham memastikan akan diberikan kesempatan perbaikan dokumen, jika dalam prosesnya nanti perubahan struktural DPP PPP terjadi.

Sebabnya, dinamika internal yang terjadi di PPP muncul menyusul penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Tinggi dan Mahkamah Partai PPP di Serang, Banten, pada 4-5 September 2022.

Hasil dari Mukernas itu mencopot Suharso monoarfa dari kursi Ketum PPP, dan menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum.

Untuk itu, Idham yang merupakan mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menyatakan, kesempatan dokumen perbaikan yang diberikan salah satunya meliputi SK Kemenkumham tentang kepengurusan parpol di tingkat pusat.

Namun dia menggarisbawahi, masa perbaikan dokumen hanya berlangsung kurang dari 2 pekan, yakni mulai 15 hingga 28 September 2022.

Karena selepas tanggal itu, KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan hingga sebelum pengumuman hasil verifikasi administrasi pada 14 November 2022.

"Kami akan lakukan verifikasi kembali terhadap dokumen perbaikan yang disampaikan parpol," demikian Idham. < b=""> <>

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA