Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Anggota DPRD DKI M. Taufik Didalami Soal Pembahasan Anggaran Pengadaan Tanah Pulogebang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 09 September 2022, 16:24 WIB
KPK: Anggota DPRD DKI M. Taufik Didalami Soal Pembahasan Anggaran Pengadaan Tanah Pulogebang
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M. Taufik/RMOL
rmol news logo Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M. Taufik dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang, Jakarta Timur.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Taufik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

"Kamis (8/9) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi M. Taufik (anggota DPRD)," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (9/9).

Saksi Taufik itu, kata Ali didalami terkait pembahasan anggaran pengadaan tanah di DPRD DKI Jakarta.

"Dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang," pungkas Ali.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama empat jam, Taufik turut membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Taufik usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (8/9).

"(Diperiksa soal) proses penganggaran," ujar Taufik kepada wartawan.

Taufik mengaku, kepada tim penyidik, dirinya menjelaskan bahwa pengangguran pengadaan tanah di Pulogebang merupakan usulan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berasal dari Penanaman Modal Daerah (PMD) yang masuk ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata Taufik.

Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles Pinontoan selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2016-2021.

"Ya saya misalnya (ditanya) 'kenal Pak Yorry?' (dijawab) kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu aja kok," pungkas Taufik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA