Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Gandeng Tokoh Agama Cegah Politik Identitas Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 10 September 2022, 12:50 WIB
Bawaslu Gandeng Tokoh Agama Cegah Politik Identitas Pemilu 2024
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net
rmol news logo Potensi politik identitas dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 diantisipasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menggandeng tokoh agama.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Agenda Pencegahan Politisasi Sara dan Hoax Pada Pemilu Tahun 2024, Jumat (9/9).

"Bawaslu dengan tokoh agama harus menyepakati definisi tentang politik identitas dan politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," ujar Lolly.

Menurut Lolly, definisi politik identitas atau politisasi SARA sangat penting untuk diketahui publik.

Pasalnya, hukum pemilu tidak memberi pengertian yang jelas terkait hal tersebut. Jika merujuk ke Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu, tidak ada penjelasan detail tentang pengertian politik identitas.

Selain masalah penjelasan politik identitas, Lolly menyampaikan hambatan yang ada pada pelaksanaan pengawasan dugaan politik identitas.

Dia mengurai, Bawaslu mengawasi apa yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Sebab, Bawaslu harus memiliki rujukan jelas untuk mengawasi kampanye tanpa politik identitas.

Lebih dari itu, Lolly memahami masyarakat memiliki harapan tinggi kepada Bawaslu untuk mencegah dan menindak dugaan pelanggaran kampanye menggunakan politisasai SARA.

"Orang tidak pernah mau tahu kami dibatasi oleh regulasi, yang orang tahu tidak boleh ada politisasi SARA. Politisasi SARA ini, menjadi isu yang sangat mudah digunakan, mudah untuk menggerakkan, murah biayanya, dan cepat responsnya dalam situasi kita hari ini," tandasnya.

Dalam diskusi tersebut, hadir perwakilan Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi Banten, serta Bawaslu Provinsi Jawa Barat. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA