Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Libatkan Mahasiswa Antikorupsi, KPK Buka Program Magang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 11 September 2022, 14:24 WIB
Libatkan Mahasiswa Antikorupsi, KPK Buka Program Magang
Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Libatkan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan kepada mahasiswa Indonesia untuk mengikuti program magang.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru Perguruan Tinggi serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengikuti program magang di KPK.

Pendaftaran magang kata Ali, dapat dilakukan melalui laman resmi KPK pada tautan https://magang.kpk.go.id hingga 23 September 2022.

"Di mana peserta dapat memilih unit-unit kerja yang dibuka dalam pelaksanaan program magang kali ini. Selanjutnya KPK akan melakukan proses seleksi pada 26 sampai dengan 30 September 2022, dan hasilnya diumumkan pada 7 Oktober 2022," ujar Ali kepada wartawan, Minggu siang (11/9).

Bagi peserta yang dinyatakan lulus kata Ali, pelaksanaan magang akan dimulai pada 17 Oktober 2022 secara luring di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atau di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Seluruh tahapan proses seleksi dan pelaksanaan program magang ini tidak dipungut biaya apapun," tegas Ali.

Selain itu kata Ali, pengelola magang juga tidak menyediakan akomodasi dan tranportasi dalam proses seleksi maupun saat pelaksanaan program magang. Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada para calon peserta untuk waspada dan melaporkan jika ada modus-modus penipuan yang mengatasnamakan penyelenggaraan program magang di KPK itu.

"Informasi selengkapnya mengenai persyaratan, tata cara mendaftar, serta ketentuan lainnya dapat dilihat pada laman https://magang.kpk.go.id," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA