Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Ketua DKPP, Heddy Lugito Lepas Jabatan Komisaris PT Sang Hyang Seri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 12 September 2022, 02:39 WIB
Jadi Ketua DKPP, Heddy Lugito Lepas Jabatan Komisaris PT Sang Hyang Seri
Heddy Lugito terilih menjadi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)/Net
rmol news logo Heddy Lugito resmi memutuskan untuk melepas jabatannya sebagai komisaris di PT Sang Hyang Seri (Persero) yang merupakan perusahaan BUMN bergerak di bidang pangan.

“Sejak Sabtu kemarin saya sudah memutuskan mengundurkan diri dari posisi Komisaris PT Sang Hyang Seri (Persero),” kata Heddy Lugito kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/9).

Heddy menyampaikan, permohonan penguduran dirinya melalui telepon dan pesan singkat sudah disetujui oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Untuk itu, secara resmi ia akan mengirimkan surat pengunduran dirnya pada Senin (12/9).


“Surat Pengunduran diri akan saya kirim ke Menteri BUMN besok pagi, Senin 12 September 2022. DKPP tidak boleh “dimadu” ujar dia.

Untuk itu ia meminta agar seluruh elemen bangsa bergandengan tangan. Ia berjanji akan bekerja keras dan fokus meningkatkan kualitas Pemilu dan demokrasi di Indonesia.

Nama Heddy Lugito bisa tumbuh besar karena hidup dari dunia jurnalistik. Dia sempat berkarir di beberapa media cetak nasional, bahkan terakhir pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) Gatra.

Setelah itu, dia mendapat jabatan di perusahaan pelat merah, yakni menjadi Komisaris PT Pelindo III pada tahun 2016 hingga 2020.

Setelah itu, tepatnya pada tahun 2021 dia diangkat menjadi Komisaris PT Pertani oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Kekinian, Heddy masih menjabat sebagai komisaris di PT Sang Hyang Seri yang merupakan BUMN pangan yang sudah dilebur menjadi satu dari beberapa perusahaan pangan milik negara. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA