Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi I DPR: Harus Diakui, Keamanan Data di Indonesia Rentan Bobol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 12 September 2022, 13:05 WIB
Komisi I DPR: Harus Diakui, Keamanan Data di Indonesia Rentan Bobol
Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar Christina Aryani/Net
rmol news logo Menanggapi fenomena bocornya data pribadi masyarakat secara beruntun beberapa waktu belakangan ini, Komisi I DPR RI menilai bahwa pengamanan dan pelindungan data harus diakui menjadi pekerjaan rumah yang perlu dipikirkan secara serius oleh pemerintah.

Tak terkecuali harus juga dipikirkan oleh pihak-pihak lain yang menghimpun data masyarakat dan pihak swasta.

“Fakta bahwa keamanan data di Indonesia rentan bobol harus kita akui. Kejadian kebocoran data bukan hanya terjadi satu dua kali tapi sudah teramat sering,” kata Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar Christina Aryani kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Senin (11/9).

Teranyar, heboh jagat maya bahwa Hacker Bjorka mengaku telah membocorkan rangkaian surat rahasia yang ditujukan untuk Jokowi, termasuk dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Christina menyatakan, pihaknya menyesalkan kejadian kebocoran data yang terjadi berulang-ulang. Padahal, DPR sudah mengingatkan pemerintah agar pengamanan data diperhatikan.

“Secara pribadi kami berulang kali mendorong perlunya Peta Jalan (roadmap) untuk Keamanan Siber namun sampai saat ini belum terlihat hasilnya,” sesalnya.

Menurut Christina, adanya peta jalan (roadmap) keamanan siber akan membantu optimalisasi perlindungan siber di Indonesia. Ia berharap tidak lagi terjadi kebocoran data yang belakangan justru saling melempar tanggung jawab antar lembaga atau institusi.

“Hal mana kami nilai amat tidak elok. Peta jalan keamanan siber sangat mendesak seperti halnya dengan dorongan DPR sebelumnya kita bisa melahirkan peta jalan keamanan laut,” tegasnya.

“Pada akhirnya kami menganggap kejadian berulang peretasan data pribadi, baik yang terjadi pada data masyarakat maupun data pejabat negara menjadi pelecut percepatan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Adanya ketentuan yang jelas mengenai sanksi administrasi atau pidana terhadap pengendali/prosesor data yang lalai dalam mengelola data masyarakat akan menumbuhkan kepercayaan publik bahwa data mereka dijaga dengan baik,” demikian Christina.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA