Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Serahkan Berkas Fisik SK Menkumham ke KPU RI, Mardiono: Hanya Ketum yang Berubah di PPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 12 September 2022, 16:54 WIB
Resmi Serahkan Berkas Fisik SK Menkumham ke KPU RI, Mardiono: Hanya Ketum yang Berubah di PPP
Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono/RMOL
rmol news logo Berkas fisik Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tentang Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Muhammad Mardiono, resmi diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Kami rombongan dari DPP Partai Persatuan Pembangunan telah menyampaikan susunan perubahan di dalam struktur organisasi partai," ujar Mardiono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/9).

Mardiono menegaskan, dalam SK Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Masa Bakti 2020-2025, tidak ada pejabat struktural lain yang berubah, selain jabatan ketum.

"Dari kesemuanya itu tidak ada perubahan yang berubah. Hanya satu (jabatan), yaitu ketua umum yang semula dijabat oleh beliau Bapak Suharso Monoarfa dan saat ini diamanahkan kepada saya, Muhammad Mardiono," sambungnya menegaskan.

Lebih dari itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini memastikan, kunjungannya ke KPU RI untuk menjalankan hak konstitusi parpol.

"Tadi sudah diterima dengan baik (oleh pimpinan KPU RI), dan alhamdulillah kemudian nanti kami akan memasuki pada tahapan berikutnya," demikian Mardiono menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA