Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Surati Presiden, PP HIMMAH Minta MenPANRB Diganti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 12 September 2022, 20:07 WIB
Surati Presiden, PP HIMMAH Minta MenPANRB Diganti
PP HIMMAH surati Presiden Jokowi minta Abdullah Azwar Anas diganti sebagai MenPANRB/RMOL
rmol news logo Surat terbuka dilayangkan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi permintaan mencopot  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PP HIMMAH, Novrizal Taufan Nur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/9).

"Sekitar Pukul 12.00 WIB tadi secara resmi PP HIMMAH memberikan surat terbuka Kepada Presiden Joko Widodo minta evaluasi MenPANRB, Abdullah Azwar Anas terkait dengan dugaan skandal mesum dan berfoto dengan minuman keras," ujar Rizal.

Rizal menambahkan, Jokowi harus mengganti Abdullah Azwar Anas dari jabatan MenPANRB. Masih banyak anak bangsa yang berkompeten berakhlak mulia dan tidak memiliki skandal yang layak menjadi MenPANRB.

Pasalnya, dia menilai seharusnya orang yang ditaruh dalam urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara harus di pimpin orang yang memiliki track record baik, bukan memalukan seperti ini.

"Kita tidak mau seperti itu. Jelas-jelas ada dugaan skandal Abdullah Azwar Anas dan memamerkan diduga minuman keras, ini patut kita waspadai kedepan aagar tidak terjadi yang seperti ini," tambah Rizal

Terpisah, Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution mebenarkan Surat Terbuka Terkait Pencopotan Abdullah Azwar Anas dsri jabatannya.

Menurut Razak, Abdullah Azwar Anas tidak layak dan diduga kangkangi UU 44/2008 tentang Pornograpi, pejabat yang mempertontonkan diduga foto dengan seorang wanita didalam mobil dan memamerkan minuman keras. Juga diduga melanggar UU ITE 11/2008.

"Negara Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan pancasila dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, etika dan kepribadian luhur bangsa yang berdasarkan Ketuahanan Yang Maha Esa," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA