Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kontroversi "Amplop Kiai", Jokowi Didesak Copot Suharso Monoarfa dari Kursi Kepala Bappenas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 12 September 2022, 22:51 WIB
Kontroversi "Amplop Kiai", Jokowi Didesak Copot Suharso Monoarfa dari Kursi Kepala Bappenas
Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal) saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Suharso Monoarfa diminta lapang dada menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akibat kegaduhan yang dia buat belakangan ini.

Desakan itu, disampaikan massa aksi dari Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal) saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/9).

Koordinator aksi, Adil mengatakan, Suharso yang merpakan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak pantas berada di kabinet setelah kontroversi ucapannya soal "amplop kiai" menimbulkan polemik.

Untuk itu, dia juga berharap ada ketegasan dari Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Suharso dari jajaran Kabinet Indonesia Maju.

“Kami meminta Pak Jokowi memecat dan mencopot jabatan Suharso sebagai menteri. Karena Suharso selalu memicu kontroversi,” ujar Adil.

Selain soal amplop kiai, Adil membeberkan, kekayaan Suharso juga naik dengan angka tidak wajar. Tentu, hal ini juga perlu ditelusuri oleh penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan catatat dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso  pada 2018 memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.

Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.

Menurutnya, kejanggalan atas LHKPN perlu diusut tuntas oleh KPK. Hal ini, untuk memastikan kenaikan harta tidak didapat dari tindak kejahatan korupsi.

“Seharusnya KPK segera menindaklanjuti kasusnya, untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA