Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walikota Semarang Minta Kasus PNS Tewas Terbakar Segera Diungkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 13 September 2022, 02:05 WIB
Walikota Semarang Minta Kasus PNS Tewas Terbakar Segera Diungkap
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/RMOLJateng
rmol news logo Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang geram dengan adanya kasus pembunuhan yang menimpa salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi bahkan meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus pembunuhan dan bisa segera menemukan pelakunya. Pihaknya sangat mengutuk keras perbuatan keji tersebut.

"Kami berharap bahwa pak Kapolrestabes bisa segera mengungkap kasus ini dengan baik, dan kami mengutuk perbuatan yang dilakukan oleh siapapun itu terhadap kawan kami yang namanya pak Iwan," kata Hendi, sapaan akrabnya, dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (12/9).

Meski hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan identifikasi jenazah, namun ia meyakini jika jasad tersebut adalah jenazah Iwan Budi yang merupakan pegawai Bapenda.

"Jasadnya terbakar termasuk motornya yang diindikasi adalah teman PNS kami di Pemkot dengan nama pak Iwan, meskipun kemarin pak Kapolrestabes juga menyampaikan belum 100 persen valid dan masih cek DNA, tapi dari bukti lapangan yang ada seperti dari motornya, nametagnya, handphonenya, itu semuanya milik pak Iwan," ungkapnya.

Iwan Budi memang sudah dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022 atau tepat sehari sebelum dirinya dipanggil Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan kasus korupsi aset.

Keberadaan Iwan mulai menemukan titik cerah ketika pada Kamis (8/9) malam ditemukan sesosok jasad dalam kondisi terbakar berikut serta motor, laptop, handphone yang diduga milik Iwan Budi. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA