Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Katakan "TNI Kayak Gerombolan", Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 13 September 2022, 13:53 WIB
Katakan "TNI Kayak Gerombolan", Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD
Ketua Umum Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan, Bernard Denny Namang, menyerahkan laporan dugaan pelanggaran kode etik Effendi Simbolon ke MKD/RMOL
rmol news logo Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ketua Umum Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan Bernard Denny Namang atas dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bernard menyayangkan pernyataan Effendi Simbolon saat rapat kerja bersama Panglima TNI dan Menteri Pertahanan beberapa waktu lalu, yang menyebut TNI sebagai gerombolan.

"Sebagai bangsa Indonesia agak miris juga, pernyataan dari yang terhormat anggota dewan Bapak Effendi Simbolon pada 5 September dengan Panglima TNI. Salah satu kata yang kalimat yang tidak enak didengar, yang membias bisa mengartikan lain adalah pernyataan beliau mengenai tentang 'TNI kayak gerombolan',” kata Bernard usai menyerahkan laporan tersebut ke pimpinan MKD Nazarudin Dek Gam di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (13/9).

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan hal yang kurang elok didengar masyarakat. Terlebih pernyataan tersebut dialamatkan kepada institusi pertahanan negara.

“Bahasa itu betul-betul sangat miris dan tidak didengar lah dalam suasana yang masih kurang kondusif ini boleh dibilang ya mungkin teman-teman tahu bahwa kita masih dalam keadaan perdebatan tentang BBM ini dan lihat stabilitas,” imbuhnya.

Lanjut Bernard, TNI juga risih dengan pernyataan Effendi Simbolon tersebut dan meminta MKD untuk memberikan teguran kepada legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

“Mereka risih, bagaimana TNI dibilang kayak gerombolan, ini kasian mereka-mereka yang menjaga di perbatasan,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA