Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jamiluddin Ritonga: Celah Konstitusi Buka Peluang Jokowi jadi Cawapres di Pilpres 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 13 September 2022, 22:04 WIB
Jamiluddin Ritonga: Celah Konstitusi Buka Peluang Jokowi jadi Cawapres di Pilpres 2024
Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa presiden yang sudah menjabat dua periode dapat mencalonkan menjadi Cawapres pada periode berikutnya.

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, penegasan MK memberi angin kepada pihak-pihak yang menginginkan Joko Widodo (Jokowi) tetap maju sebagai cawapres pada pilpres 2024.

Bacaan Jamiludin, kelompok ini menginginkan Jokowi mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi pilpres 2024.

Dalam pandangan Jamiludin, adanya penegasan MK dapat membangunkan kelompok tersebut untuk kembali mewacanakan pasangan Prabowo-Jokowi.

"Kelompok itu seolah mendapat legalitas untuk memperjuangkan pasangan tersebut terwujud pada Pilpres 2024," demikian kata Jamiludin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (13/9).

Meski demikian, Jamiludin berpendapat soal apakah Jokowi bersedia menjadi cawapresnya Prabowo, jawabannya ada pada Jokowi sendiri.

Dalam pandangan Jamiludin, kalau Jokowi bukan sosok ambisius, tentu ia akan menolak tawaran cawapres. Sebab, bagi Jokowi, tentu akan tidak terhormat dari presiden turun menjadi wakil presiden.

Artinya, persoalan kemauan Jokowi menjadi Cawapres terkait erat dengan moral dan etika.

"Sebaliknya, bila Jokowi sosok ambisius, tentulah tawaran itu akan diterima dengan suka cita. Tingggal dicari pembenarannya agar pencalonannya sebagai Cawapres seolah karena desakan dan keinginan rakyat," pungkas Jamiludin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA