Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beban Baru Kenaikan Harga BBM, SPI Singgung Kartu Tani Pemerintah Tidak Dirasakan Semua Petani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 14 September 2022, 21:16 WIB
Beban Baru Kenaikan Harga BBM, SPI Singgung Kartu Tani Pemerintah Tidak Dirasakan Semua Petani
Marlan Ifantri Lase/Repro
rmol news logo Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dapat membuat petani semakin tercekik lehernya. Serikat Petani Indonesia (SPI) mengungkapkan, selain soal harga BBM juga ada masalah soal Kartu Tani yang tidak merata dirasakan manfaatnya oleh petani Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Marlan Ifantri Lase selaku petani yang tergabung dalam SPI dalam acara diskusi publik bertajuk "BBM Naik, Rakyat Menjerit" yang diselenggarakan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube FNN TV pada Rabu (14/9).

Marlan mengatakan, banyak persoalan yang dihadapi oleh petani sebelum adanya kenaikan harga BBM. Sehingga, dengan adanya kenaikan harga BBM membuat petani semakin kesulitan.

"SPI sendiri sangat menolak terkait kenaikan BBM ini. Karena dalam situasi normal saja, kami menghadapi beban berat, apalagi dengan kenaikan BBM," ujar Marlan.

Marlan mengatakan, petani seharusnya mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Seperti jaminan alat produksi, sistem produksi, hingga jaminan harga.

"Ini masalahnya gak ada. Saya saja sendiri dalam situasi normal kurang dari satu hektare (tanah yang digarap) saya menghadapi kesulitan," ungkapnya.

Marlan lantas menyebut bahwa biaya produksi para petani sekitar 70-80 persen dari penghasilan yang didapat. Di mana, Marlan yang menanam jagung bisa melakukan panen selama 4-6 bulan sekali dengan kapasitas panen sebanyak dua ton.

"Ya itu bisa sampai 9 juta. Itu kan 4-6 bulan. Biaya makan kita, biaya produksi, belum pupuk, biaya makan kita selama enam bulan itu, biaya listrik, biaya sekolah, biaya kesehatan kalau kita menghadapi ya semua habis di situ," terangnya.

Bahkan, lanjutnya, tak sedikit petani yang berutang ke tengkulak yang mengakibatkan harga jual ditentukan oleh tengkulak.

Usai menjelaskan itu, Marlan kemudian menyinggung soal program perlindungan petani dari pemerintah berupa Kartu Tani yang tidak merata didapat oleh petani di Indonesia.

"Kartu Tani itu hanya untuk petani-petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) atau Gapoktan. Nah Gapoktan atau Poktan itu kan hanya kelompok yang dibentuk oleh dinas-dinas pertanian atau yang dibentuk oleh pemerintah," urainya.

"Sedangkan kita yang memang inisiatif membentuk serikat-serikat berkumpul itu tidak terfasilitasi untuk itu. Nah itu yang kita tuntut dari Menteri," pungkas Marlan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA