Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Daripada Naikkan BBM Subsidi, Rizal Ramli Usul Renegotiate Utang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 15 September 2022, 11:57 WIB
Daripada Naikkan BBM Subsidi, Rizal Ramli Usul <i>Renegotiate</i> Utang
Begawan ekonomi Rizal Ramli (kanan) dalam diskusi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI)/RMOL
rmol news logo Anggapan subsidi bahan bakar minyak (BBM) hanya membakar APBN dinilai keliru. Menurut ekonom Rizal Ramli, ada hal yang lebih parah daripada subsidi BBM yang dianggap membakar anggaran negara.

Hal itu disampaikan Rizal dalam sebuah diskusi bertajuk 'Carut Marut Kenaikan Harga BBM Bersubsidi: Kebijakan Tepat atau Membebani Rakyat?' yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (14/9).

"Yang bakar uang yang paling besar di Indonesia itu apa? Yaitu pokok bayar, pokok bunga, dan cicilan utang. Cicilan pokoknya itu Rp 400 triliun, tapi bunganya Rp 185 triliun," ujarnya.

Menurut mantan Menko Ekuin ini, Indonesia sebenarnya bisa menegosiasi ulang bunga utang demi menjaga APBN agar tidak jebol.

"Jadi kalau mau menghemat dengan benar, renegotiate utang, itu bisa kok," ujarnya.

Negosiasi utang, kata Rizal, bisa menjaga anggaran sebesar Rp 200 triliun, sehingga pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Enggak perlu tuh, meributkan subsidi yang recehan begini,” tegasnya.

Rizal lantas mengungkapkan solusi mengatasi utang pemerintah. Yakni dengan cara menukar utang. Saat masih menjadi menteri di era Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur, kata Rizal, dirinya menukar utang yang bunganya mahal dengan utang dengan bunga yang lebih murah.‎

"Misalnya, saya tukar utang Indonesia dengan Kuwait. Dengan syarat bunganya, utang baru lebih murah. Kita dapat utang baru, kita bayarin lunas (tapi) lebih murah," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA